Pekanbaru

Curi Rangka Besi Halte di Jalan Sudirman, Dua Orang Diamankan | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PEKANBARU – Dua orang pria ditangkap Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya pada Jumat (20/11) pagi. Keduanya diduga telah mencuri besi rangka halte busway di Jalan Jenderal Sudirman.

Kini, keduanya mendekam di sel tahanan Polsek Bukit Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kriminalnya itu.

Ialah C alias Candra (36) dan KF alias Kifli alias Keong (23). Polisi menangkapnya usai mendapat laporan dari warga yang melihat aktifitas tindak kriminal tersebut.

Tim Opsnal langsung turun ke lokasi kejadian, dan benar besi rangka halte hilang. Tak jauh dari lokasi, kedua pelaku didapati sedang mengangkut besi rangka tersebut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo yang diwakili Kanitreskrim Polsek Bukit Raya Iptu Abdul Halim membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Dua pelaku diamankan, satunya lagi DPO. Pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi halte yang dibongkarnya,” kata Abdul Halim, Senin (23/11).

Sementara itu, pelaku KF alias Kifli alias Keong (23) saat diinterogasi menyebut bahwa saat melakukan tindakan kriminal itu hanya bermodalkan satu buah linggis.

“Pake linggis, besi tu dipotong, lebih kurang satu jam untuk bongkarnya,” kata Keong dengan suara lemahnya.

Mereka berencana akan menjual rangka besi halte itu ke pengepul besi tua, hasilnya dibagi tiga untuk kebutuhan sehari-hari.

“Belum sempat dijual. Uangnya untuk beli makan sehari-hari,” cetusnya.

 

 

Reporter: Akmal





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas